Informas Derek asuransi mobil Garda oto? Apakah Dijamin?

Apakah derek dijamin asuransi mobil Garda Oto? - Tiap asuransi kendaraan akan menjamin tarif derek, sebagaimana yang dicantumkan dalam polis asuransi kendaraan bermotor Indonesia. Isi polis ini kurang lebih sebagai berikut: 


Aturan Yang Mendasari Biaya Derek

PASAL 18


BIAYA YANG DIGANTI


Biaya wajar yang dikeluarkan oleh Tertanggung, jika terjadi kerugian dan atau kerusakan akibat risiko yang dijamin untuk penjagaan, pengangkutan atau penarikan ke bengkel atau tempat lain untuk menghindari atau mengurangi kerugian dan atau kerusakan tersebut.


Ganti rugi atas biaya tersebut setinggi-tingginya sebesar 0,5% (setengah persen) dari Harga Pertanggungan Kendaraan Bermotor. Ganti rugi ini tidak dikurangi dengan Risiko Sendiri.

Sumber : Photo by Michael Jin on Unsplash

Artinya, tarif derek ini masuk dalam pengertian tarif yang wajar untuk penjagaan, pengangkutan, atau penarikan ke bengkel atau daerah lain untuk mencegah atau mengurangi kerugian dan atau kerusakan yang ditimbulkan.


Apa artinya 0,5% yang dimaksud? Kami jelaskan berupa perumpamaan.


Misal, untuk mobil Toyota Avanza mempunyai polis dengan TSI senilai 165 juta rupiah. biaya jaminan yang diberikan untuk tarif derek maksimal adalah 0,5% dari Rp 165 juta tersebut. Jadi, paling maksimum cost derek yang dijamin adalah Rp825.000.


Dasar pemberian fitur derek ini ialah karena pihak asuransi juga menentukan pentingnya biaya ini. tarif derek yakni tindakan pencegahan kerugian yang lebih banyak lagi atas mobil. 


Aturan Pemerintah Mengenai Tarif Derek

Mengenai pengeluaran derek, hakekatnya pemerintah sudah menyusunnya dalam peraturan perundang-undangan pemerintah DKI Jakarta.


ongkos derek yang ditetapkan Perda provinsi DKI Jakarta nomor 1 tahun 2015 tentang retribusi dan penderekan atas permintaan dari pemilik kendaraan.


Dalam regulasi ini, untuk mobil penumpang, mobil bis kecil sampai 10 km dikenakan Rp Rp20.000 per kendaraan. Untuk jarak 10 km sampai 20 KM selanjutnya akan dikenakan Rp35.000 per kendaraan. 


Sementara, jika penderekan lebih dari 20 KM selanjutnya akan dikenakan tarif tambahan tiap 5 km selanjutnya yaitu Rp10.000 per kendaraan.


Disamping itu bagi kendaraan bus dan mobil barang, sampai dengan jarak 10 km dikenakan ongkos Rp45.000 per kendaraan. Sementara 10 km hingga 20 KM Rp80.000 per km.


Dokumen Pokok KlaimPenderekan


Sebelum request penderekan, rupanya ada sejumlah prasyarat yang semestinya dipenuhi dulu. Hal yang harus disiapkan sebagai berikut:


Cek apakah polis Anda masih berlaku atau hangus. Seumpama polis ternyata telah expired dampaknya uang penderekan tak akan diganti.

Jika polis Kamu sudah dalam masa periode Total Loss Only dan kerusakan masih di bawah 75%, ini juga tidak bisa ganti biaya. Derek anda tidak dapat diganti bahkan klaim Anda ditolak.

Apakah masalah dari kerusakan memang sebab faktor kecelakaan atau faktor alam? 


apabila kendaraan Anda diderek oleh karena kebanjiran walaupun polis tidak mengcover, nantinya ongkos derek juga tak akan dapat diganti dan klaim Anda pasti ditolak.


Jika memang polis Anda memenuhi untuk syarat penderekan serta kerusakan memang mengharuskan kendaraan beroda empat diderek ke bengkel terdekat, nantinya harus mempersiapkan dokumen juga. 


Catatlah, Anda meminta kuitansi dari jasa derek tersebut. Ini akan menjadi dokumen paling penting sebagai persyaratan cost derek yang telah anda keluarkan dapat di reimbursement.


Jika, akan lebih baik seandainya memang dari pihak asuransi sanggup mengerjakan penderekan apalagi di hari yang sama. Umpamanya derek dari pihak asuransi tersedia, anda tak perlu mengeluarkan uang meski nantinya memang akan diganti.


Itulah, pembahasan mengenai bagaimanakah derek dijamin asuransi mobil?. Dengan penjelasan yang telah artikel ini uraikan harapannya dapat kian menambah pengetahuan anda terang seputar bagaimana ketentuan penderekan ini.

No comments:

Post a Comment