Dijaminkah Biaya Derek Asuransi Mobil Allianz Utama Indonesia?

Apakah derek dijamin asuransi mobil Allianz Utama Indonesia? - Setiap asuransi kendaraan akan menjamin biaya derek, sebagaimana yang tercantum dalam polis asuransi kendaraan bermotor Indonesia. Bunyi polis ini kurang lebih sebagai berikut: 


Aturan Yang Mendasari Biaya Derek

PASAL 18


BIAYA YANG DIGANTI


Biaya wajar yang dikeluarkan oleh Tertanggung, jika terjadi kerugian dan atau kerusakan akibat risiko yang dijamin untuk penjagaan, pengangkutan atau penarikan ke bengkel atau tempat lain untuk menghindari atau mengurangi kerugian dan atau kerusakan tersebut.


Ganti rugi atas biaya tersebut setinggi-tingginya sebesar 0,5% (setengah persen) dari Harga Pertanggungan Kendaraan Bermotor. Ganti rugi ini tidak dikurangi dengan Risiko Sendiri.

Sumber : Photo by C Joyful on Unsplash

Artinya, cost derek ini termasuk dalam pengertian ongkos yang wajar untuk penjagaan, pengangkutan, atau penarikan ke bengkel atau daerah lain untuk menghindari atau mengurangi kerugian dan atau kerusakan ini.


Apa artinya 0,5% tersebut? Kami jelaskan berupa modelnya.


umpamanya, untuk mobil Toyota Avanza memiliki polis dengan uang pertanggungan senilai 165 juta rupiah. ongkos jaminan yang diberi untuk tarif derek paling besar adalah 0,5% dari Rp 165 juta ini. Jadi, maksimal ongkos derek yang dijamin yaitu Rp825.000.


Dasar pemberian layanan derek ini yakni karena pihak asuransi juga menentukan pentingnya uang ini. uang derek adalah perbuatan pencegahan kerugian yang lebih tinggi lagi atas mobil. 


Tertib Pemerintah Mengenai Biaya Derek

Mengenai uang derek, hakekatnya pemerintah telah menyusunnya dalam peraturan perundang-undangan pemerintah DKI Jakarta.


ongkos derek yang ditetapkan Perda provinsi DKI Jakarta nomor 1 tahun 2015 tentang retribusi dan penderekan atas permintaan dari pemilik kendaraan.


Dalam peraturan ini, untuk mobil penumpang, mobil bus kecil sampai 10 km dikenakan Rp Rp20.000 per kendaraan. Untuk jarak 10 km hingga 20 KM berikutnya ialah dikenakan Rp35.000 per kendaraan. 


Sementara, misalnya penderekan lebih dari 20 KM nantinya akan dikenakan uang tambahan tiap-tiap 5 km berikutnya adalah Rp10.000 per kendaraan.


Sementara bagi kendaraan bis dan kendaraan beroda empat barang, sampai dengan jarak 10 km dikenakan pengeluaran Rp45.000 per kendaraan. Sementara 10 km hingga 20 KM Rp80.000 per km.


Dokumen Penting KlaimPenderekan


Sebelum request penderekan, rupanya ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi dahulu. Hal yang wajib disiapkan sebagai berikut:


Cek apakah polis Anda masih dicover atau hangus. Contohnya polis terbukti telah expired akibatnya uang penderekan tidak akan diganti.

Jika polis Anda sudah dalam masa periode Total Loss Only dan kerusakan masih di bawah 75%, ini juga tidak dicover ganti tarif. Derek anda tidak dapat diganti malah klaim Anda ditolak.

Apakah sumber dari kerusakan memang sebab elemen kecelakaan atau bencana alam? 


sekiranya kendaraan Anda diderek oleh karena kebanjiran walaupun polis tak mencakup, juga uang derek juga tidak akan bisa diganti dan klaim Anda pasti ditolak.


Jika memang polis Anda memenuhi untuk persyaratan penderekan serta kerusakan memang mewajibkan kendaraan beroda empat diderek ke bengkel terdekat, kemudian harus mengirimkan dokumen juga. 


Pastikan, Anda minta kuitansi dari jasa derek itu. Ini merupakan dokumen paling penting sebagai prasyarat cost derek yang sudah anda keluarkan bisa di reimbursement.


Jika, akan lebih bagus jikalau memang dari pihak asuransi sanggup mengerjakan penderekan meskipun di hari yang sama. Seumpama derek dari pihak asuransi tersedia, anda tak perlu mengeluarkan uang meskipun nantinya memang akan diganti.


Itulah, pembahasan mengenai bagaimanakah derek dijamin asuransi kendaraan?. Dengan penjelasan yang telah tulisan ini uraikan harapannya dapat semakin menambah pengetahuan anda jelas seputar informasi penderekan ini.

No comments:

Post a Comment