Cara Beli Rumah Subsidi Terbaru, Pahami Syarat-syaratnya!

Informasi tentang cara mengajukan rumah subsidi terbaru untuk masyarakat berpenghasilan menengah, pastinya dibutuhkan oleh siapapun yang memang ingin mencobanya. Sebagai salah satu Kebutuhan primer manusia, memang harus terpenuhi dan dimiliki oleh setiap keluarga.



Akan tetapi memang, banyak masyarakat yang belum punya rumah karena memang kondisi keuangan belum memungkinkan. Terlebih lagi, harga properti di setiap tahunnya semakin meningkat signifikan. Bahkan walaupun dengan skema KPR, tetap dirasa memberatkan keuangan keluarga

Salah satu solusinya yaitu memiliki KPR subsidi yang dapat menjawab keinginan memiliki rumah dengan harga serta cicilan yang dapat dibilang ringan. Program rumah subsidi ini khusus untuk masyarakat berpenghasilan menengah yang diprogramkan pemerintah. Melalui kementerian Perumahan rakyat, pemerintah membuat program satu juta rumah yaitu KPR subsidi yang menjadi salah satunya.

Tentu ini merupakan kabar baik untuk mereka yang memang punya penghasilan menengah yang tidak mampu membeli atau mengikuti rumah dengan skema KPR komersial. Oleh karena itu, cara mengajukan rumah subsidi harus diketahui oleh anda.

Syarat Mengajukan Rumah Subsidi

Rumah bersubsidi adalah rumah yang memperoleh subsidi dari pemerintah yaitu pembebasan pajak serta cicilan dengan bunga yang rendah. Program ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (mbr) sehingga mereka yang termasuk masyarakat kelas menengah ke bawah punya kesempatan memiliki rumah layak huni. Selain bunganya rendah rumah subsidi juga punya suku bunga flat hingga lunas.

Syarat Dan Ketentuan Mengajukan Rumah Subsidi

Agar bisa mengajukan permohonan rumah subsidi, ada Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain sebagai berikut:

  1. WNI yang berdomisili di Indonesia
  2. Minimum berusia 21 tahun dan maksimal 55 tahun/atau sudah menikah.
  3. Sudah bekerja atau memiliki usaha paling tidak minimum satu tahun.
  4. Belum pernah mengajukan KPR rumah subsidi dalam satu kartu keluarga atau belum pernah memperoleh bantuan subsidi rumah dari pemerintah.
  5. Memiliki gaji pokok maksimum 4 juta untuk rumah tampak, dan maksimum 7 juta untuk rumah susun.
  6. Mempunyai NPWP atau SPP tahunan yang sesuai dengan ketentuan berlaku.
  7. Mempunyai rekam jejak bagus dalam urusan dengan bank.

Untuk melihat rekam jejak bank, sebaiknya melihat terlebih dahulu Anda selama ini. Masalah misalnya pernah mengalami macetnya kartu kredit, cicilan pinjaman uang yang sering telat bayar, maupun hal buruk lainnya bisa membuat proses pengajuan KPR subsidi lebih sulit.

Oleh karena itu, jika ingin berurusan baik dengan bank, maka anda harus selalu lancar dalam hal pembayaran cicilan apapun. Tujuannya, supaya di masa mendatang urusan lain nya lebih dipermudah juga.

Dokumen Mengajukan Rumah Subsidi

Untuk mengajukan KPR subsidi, memang ada beberapa dokumen penting yang harus disiapkan seperti berikut:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi akte nikah bila sudah menikah
  • Pas foto 3 x 4
  • Slip gaji asli sebulan terakhir
  • Surat keterangan aktif bekerja (dtandatangani dan stempel dari HRD perusahaan)
  • Fotokopi surat pengangkatan karyawan tetap
  • Surat keterangan belum memiliki rumah dari lurah
  • Buku tabungan rekening bank yang bersangkutan
  • SPT tahunan
  • Mengisi form FLPP dan aplikasi KPR
  • Membawa materai 15 lembar

Berbagai dokumen tersebut harus dikumpulkan supaya bisa segera mengajukan permohonan KPR bersubsidi ke pihak bank yang menjadi penyalurnya. Mengenai waktu proses sampai persetujuan, pada umumnya memakan waktu sampai 10 hari kerja.

Kriteria Rumah Subsidi

Setelah mengetahui bagaimana cara mengajukan rumah subsidi, penting juga untuk paham apa yang termasuk kriteria rumah subsidi. berikut diantaranya:

  1. Luas bidang tanah tidak kurang dari 60 M2.
  2. Mempunyai luas bangunan maksimal 36 M2.
  3. Menjadi hunian rumah yang pertama.
  4. Tidak dipindah tangankan kepada orang lain minimum Dalam waktu 5 tahun sejak rumah.

Harga jual akan mengikuti harga maksimum dari setiap zona di Indonesia. Untuk ini, pemerintah sudah menetapkan berapa pada wilayah masing-masing. 

Apa Kelebihan Dan Kekurangan Rumah Subsidi?

Mengetahui cara mengajukan rumah subsidi juga harus diimbangi dengan pengetahuan tentang Apa kelebihan dan kekurangan dari jenis rumah ini. Banyak masyarakat yang memang sudah terbantu dengan adanya program ini, terutama untuk yang berpenghasilan rendah.

Ada beberapa kelebihan saat mengajukan rumah subsidi, antara lain berikut:

  • Uang muka yang cenderung lebih terjangkau, yaitu antara satu hingga 10% dari total harga rumah.
  • Reputasi dari pengembang yang cukup terpercaya dan bagus. 
  • Biaya angsuran perbulan yang tentunya lebih ringan.
  • Mempunyai material bangunan yang cukup berkualitas.
  • Lokasinya biasanya strategis karena umumnya di area industri yang mudah dijangkau.
  • Syarat pengajuan yang cukup mudah.

Selain memiliki kelebihan, ada juga kekurangan dari KPR subsidi ini seperti berikut:

  • Pada umumnya, akses jalan ke Perumahan agak sulit dijangkau dan butuh kendaraan pribadi kalau ingin keluar rumah.
  • Spesifikasi bangunan disesuaikan dengan anggaran dan biasanya masih sangat standar karena terbatasnya luas lahan dan bangunan yang ditetapkan.
  • Kualitas air yang kadang-kadang masih kurang bagus dan harus digali lagi supaya lebih dalam.

Informasi tentang cara mengajukan rumah subsidi terbaru yang sudah dijelaskan diharapkan akan semakin memberikan Anda gambaran lebih jelas untuk mengajukannya. Hal yang penting adalah melengkapi semua dokumen yang diperlukan, dan juga punya rekam jejak bagus. Jika anda di blacklist oleh bi, tentu hal itu sangat merugikan dan tidak bisa mengajukan KPR subsidi ini. Semoga informasi yang kami sampaikan bermanfaat! 

No comments:

Post a Comment