Apakah Derek Dijamin Asuransi Mobil Ramayana ?

Apakah derek dijamin asuransi mobil Ramayana ? - Tiap-tiap asuransi kendaraan roda empat akan menjamin biaya derek, sebagaimana yang dituliskan dalam polis asuransi kendaraan bermotor Indonesia. Yang dicantumkan polis tersebut kurang lebih sebagai berikut: 


Aturan Yang Mendasari Biaya Derek

PASAL 18


BIAYA YANG DIGANTI


Biaya wajar yang dikeluarkan oleh Tertanggung, jika terjadi kerugian dan atau kerusakan akibat risiko yang dijamin untuk penjagaan, pengangkutan atau penarikan ke bengkel atau tempat lain untuk menghindari atau mengurangi kerugian dan atau kerusakan tersebut.


Ganti rugi atas biaya tersebut setinggi-tingginya sebesar 0,5% (setengah persen) dari Harga Pertanggungan Kendaraan Bermotor. Ganti rugi ini tidak dikurangi dengan Risiko Sendiri.

Sumber gambar : Photo by KJ Styles on Unsplash

Artinya, pengeluaran derek ini termasuk dalam pengertian biaya yang wajar untuk penjagaan, pengangkutan, atau penarikan ke bengkel atau daerah lain untuk menghindari atau mengurangi kerugian dan atau kerusakan tersebut.


Apa artinya 0,5% ini? Kami jelaskan berupa perumpamaan.


Perumpamaannya, untuk mobil Toyota Avanza mempunyai polis dengan TSI senilai 165 juta rupiah. ongkos jaminan yang dikasih untuk biaya derek maksimal yakni 0,5% dari Rp 165 juta tersebut. Jadi, paling maksimum tarif derek yang dijamin adalah Rp825.000.


Dasar pemberian fasilitas derek itu merupakan karena pihak asuransi juga menetapkan pentingnya tarif ini. pengeluaran derek ialah tindakan pencegahan kerugian yang lebih banyak lagi atas mobil. 


Aturan Pemerintah Mengenai Tarif Derek

Mengenai uang derek, sebetulnya pemerintah sudah mengaturnya dalam peraturan perundang-undangan pemerintah DKI Jakarta.


tarif derek yang ditetapkan Perda provinsi DKI Jakarta nomor 1 tahun 2015 tentang retribusi dan penderekan atas permintaan dari pemilik kendaraan.


Dalam regulasi ini, untuk mobil penumpang, mobil bus kecil hingga 10 km dikenakan Rp Rp20.000 per kendaraan. Untuk jarak 10 km hingga 20 KM berikutnya ialah dikenakan Rp35.000 per kendaraan. 


Sementara, kalau penderekan lebih dari 20 KM maka akan dikenakan uang tambahan tiap 5 km selanjutnya adalah Rp10.000 per kendaraan.


Di lain pihak bagi kendaraan bus dan kendaraan beroda empat barang, sampai dengan jarak 10 km dikenakan uang Rp45.000 per kendaraan. Sementara 10 km sampai 20 KM Rp80.000 per km.


Dokumen Utama Klaim Penderekan


Sebelum request penderekan, rupanya ada sejumlah prasyarat yang patut dipenuhi dahulu. Hal yang semestinya dilihat sebagai berikut:


Cek apakah polis Anda masih dicover atau hangus. Contohnya polis ternyata telah expired nantinya uang penderekan tidak akan diganti.

Jika polis Anda telah dalam masa periode Total Loss Only dan kerusakan masih di bawah 75%, ini juga tidak dicover ganti biaya. Derek anda tak dapat diganti malah klaim Anda ditolak.

Apakah sebab dari kerusakan memang karena faktor kecelakaan atau faktor alam? 


sekiranya kendaraan Anda diderek oleh sumber masalahnya kebanjiran padahal polis tak menjamin, maka uang derek juga tak akan dapat diganti dan klaim Anda pasti ditolak.


Jika memang polis Anda memenuhi untuk syarat penderekan serta kerusakan memang mewajibkan mobil diderek ke bengkel terdekat, maka sepatutnya mengirimkan dokumen juga. 


Jangan lupa, Anda minta kuitansi dari jasa derek yang sudah dipesan. Ini ialah dokumen paling penting sebagai syarat ongkos derek yang telah anda keluarkan mampu di reimbursement.


Jikalau, akan lebih bagus kalau memang dari pihak asuransi kapabel melakukan penderekan bahkan di hari yang sama. Seumpama derek dari pihak asuransi tersedia, anda tak perlu mengeluarkan uang meskipun nantinya memang akan diganti.


Itulah, pembahasan mengenai apakah derek dijamin asuransi mobil Ramayana?. Dengan penjelasan yang sudah kami uraikan harapannya bisa kian menjadikan anda jelas tentang info penderekan ini.

No comments:

Post a Comment