Pemerintah lewat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah mempersiapkan vaksinasi secara massal mulai 1 Juli 2021.
Hal ini dikuatkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi.
"Vaksinasi yg di atas 18 thn, serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia mulai 1 Juli 2021," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/6/2021).
Bagi mereka yg ingin mengikuti vaksinasi secara massal, registrasi vaksinasi secara massal dapat dilakukan secara online ataupunpun offline.
"bagi registrasi tiba lewat info flyer, website dinas kesehatan setempat, ataupunpun website https://vaksin.loket.com, ataupun aplikasi Peduli Lindungi, ataupun dengan walk in," ujar Nadia.
Adapun registrasi secara offline tiba dilakukan dengan langsung tiba ke fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) terdekat.
Registrasi vaksinasi publik lewat situs ini baru tiba diakses pada 1 Juli 2021.
Namun, bagi saat ini, hanya wilayah DKI Jakarta yg sudah dapat melakukan registrasi bagi vaksinasi masyarakat publik usia 18 thn ke atas.
Bagaimana tata cara mendaftar vaksinasi lewat https://vaksin.loket.com?
Cara mendaftar vaksinasi 18 thn ke atas
Dilansir dari situs vaksin.loket.com, ada 6 langkah registrasi vaksinasi publik, antara lain:
- Kunjungi vaksin.loket.com
- Klik lokasi yg ingin kamu pilih bagi vaksin
- Pilih tanggal kedatangan
- Pilih jam kedatangan
- Isi data dengan lengkap
- Registrasi selesai. E-voucher akan dikirimkan lewat e-mail dan WhatsApp.
- Setelah mendaftar, tiba mengecek status registrasi lewat aplikasi Peduli Lindungi.
Syarat mendaftar vaksinasi 18 thn ke atas
Berikut syarat vaksinasi Covid-19 bagi yg berusia 18 thn ke atas:
1. Wajib menunjukkan KTP dan khusus WNI.
2. Peserta berumur 18-49 thn wajib menunjukkan KTP DKI Jakarta ataupun KTP non-DKI.
3. Wajib hadir 15 menit sebelum jadwal kedatangan yg ada di e-voucher. bagi menghindari kerumunan, jangan tiba terlalu cepat ataupun terlalu lambat dari jam penjadwalan.
4. Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area vaksinasi.
5. Wajib menunjukkan bukti e-voucher agar dapat diperkenankan masuk ke area puskesmas dan menerima layanan vaksinasi.
6. E-voucher yg diterima bukan jaminan bagi mendapat vaksinasi karena akan diverifikasi ulang oleh sistem P-Care.
7. Mereka yg tiba tanpa mendaftar ataupun peserta yg tiba di luar jadwal tidak akan dilayani.
8. Bagi peserta yg berobat rutin bagi penyakit kronis, mohon dapat menunjukkan surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis.
9. Layanan vaksinasi di Sabtu dibuka hanya sampai pukul 12.00 WIB.
10. Layanan vaksinasi ditutup hari Mingg atau hari besar.
Lokasi vaksinasi
Nadia mengatakan, program vaksinasi secara massal ini akan berlangsung serentak di Indonesia pada 1 Juli 2021.
Namun, vaksinasi bagi publik ini sudah lebih dulu digelar di DKI Jakarta.
Saat ini, vaksinasi publik di Jakarta hanya digelar di BBPK (Hang Jebat) Jalan Hang Jebat III Blok F-3 Gunung Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Vaksinasi publik di lokasi BBPK (Hang Jebat) ini dilayani mulai pukul 07.00 WIB-16.00 WIB, hingga 10 Juli 2021.
Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pertimbangan vaksinasi bagi publik dibuka secara lebih luas di berbagai daerah karena vaksin Covid-19 saat ini sudah tersedia dalam jumlah banyak, sehingga stok yg ada harus cepat dihabiskan.
Meski dibuka bagi publik, pemerintah berharap masyarakat dapat mengajak lansia agar ikut mendapatkan vaksin Covid-19.
No comments:
Post a Comment